Tel Aviv, (ANTARA News) - Pengadilan militer Israel hari Kamis menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun pada Ahmed Saadat, pemimpin kelompok pejuang garis keras Front Rakyat bagi Pembebasan Palestina (PFLP), kata seorang jurubicara militer Israel.

DPA melaporkan, Saadat sebelumnya dinyatakan tidak bersalah dalam rencana pembunuhan mantan Menteri Israel Rehavim Zeevi, yang tewas dalam serangan militan PFLP di sebuah hotel Yerusalem pada 2001.

Ia dijebloskan ke dalam penjara Kamis setelah terbukti bertanggung jawab atas serangan-serangan lain terhadap Israel.

Saadat berada dalam penahanan Israel sejak 2006. Presiden Palestina Mahmoud Abbas berulang kali meminta Perdana Menteri Israel Ehud Olmert membebaskan pejuang tersebut.(*)
 
 

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008