Jakarta (ANTARA) - Dua pendukung sepak bola Korea Selatan mengajukan gugatan hukum kepada penyelenggara pertandingan setelah Cristiano Ronaldo tidak bermain dalam sebuah laga persahabatan sewaktu tur pramusim Juventus di Seoul tahun lalu dan mereka menuntut ganti rugi, tulis dokumen pengadilan seperti dikutip Reuters.
Pengadilan distrik Incheon, sebelah barat Seoul, memerintahkan agensi lokal yang mengorganisasikan pertandingan itu, The Fasta Inc, untuk membayar kompensasi 371.000 won atau sekitar Rp4,2 juta kepada kedua penggemar yang mengajukan gugatan hukum tersebut.
Gugatan hukum itu memperkarakan bahwa The Fasta Inc sudah mengiklankan Ronaldo akan bermain paling sedikit 45 menit, namun bintang Portugal itu sama sekali tak dimainkan dalam pertandingan yang diadakan pada Juli 2019 tersebut.
Pengadilan memerintahkan The Fasta Inc membayar 70.000 won (Rp810 ribu) per tiket, 1.000 won (Rp11.500) untuk komisi tiket dan 300.000 won (Rp3,4 juta) untuk kerugian mental bagi kedua penggugat, kata pengacara para tergugat Kim Min-ki kepada Reuters.
Kim mengatakan dia juga mewakili 87 penggugat lainnya dalam beberapa kasus terpisah yang diajukan dalam hubungannya dengan pertandingan itu.
Baca juga: Cristiano Ronaldo ingin terjun ke dunia akting usai pensiun
Baca juga: Sarri kagumi kemampuan Ronaldo "melayang" di udara
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020