Jakarta (ANTARA News) - Jauh sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tentang penetapan calon anggota legislatif mesti menggunakan opsi suara terbanyak, Partai Golkar adalah partai besar pertama yang menawarkan usulan itu secara terbuka.

Ketua DPP Partai Golkar Theo L Sambuaga menyebutkan, setelah partaianya mencanangkan hal itu, parpol-parpol lain mengikuti opsi ini, meskipun dengan variasi-variasai lain.

"Opsi ini  telah disepakati secara internal sejak Agustus 2008 lalu. Ketua Umum DPP Partai Golkar bapak Jusuf Kalla sendiri yang mencanangkannya," klaimnya.

Oleh sebab itu, Golkar menilai putusan MK tersebut tak akan banyak berpengaruh kepada kebijakan internal partai, juga terhadap semua kader seluruh tanah air.

"Semua kader punya satu visi untuk memenangkan dan memperjuangkan hati rakyat. Jadi, tidak ada masalah. Siapa yang terbaik, tentu itu yang jadi pilihan rakyat," lanjutnya.

Golkar merespons sangat antusias putusan MK itu dan mesti segera ditindaklanjuti oleh semua lembaga berkompeten, demikian Theo Sambuaga. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008