Banda Aceh (ANTARA) - Legislator yang juga Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dekgam mengharapkan Kapolda Aceh yang baru memfokuskan pemberantasan korupsi dan penindakan tegas terhadap narkoba.
"Narkoba dan korupsi harus menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolda Aceh yang baru. Narkoba dan korupsi menjadi kasus luar biasa di Aceh," kata Nazaruddin Dekgam di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, Kapolri mengganti Kapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Rio S Djambak kepada Brigjen Pol Wahyu Widada.
Irjen Pol Rio S Djambak dimutasi sebagai Kepala Sespim Lemdiklat Polri. Sedangkan Brigjen Pol Wahyu Widada sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo.
Baca juga: Pria asal Aceh selipkan 1 kilogram sabu-sabu di sepatu
Nazaruddin Dekgam menyebutkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh sudah sangat bagus. Aceh bisa dikatakan menjadi provinsi paling aman.
"Kepolisian di bawah komando Irjen Pol Rio S Djambak mampu menumpas kelompok kriminal bersenjata atau KKB. Tinggal bagaimana Kapolda Aceh yang baru melanjutkan program kamtibmas Pak Rio," kata Nazaruddin Dekgam.
Untuk narkoba, kata politisi PAN tersebut, Kapolda yang baru harus mampu mengatasinya. Apalagi setiap penggerebekan, penangkapan kelompok narkoba di luar Aceh, barang buktinya selalu didatangkan dari Aceh.
"Narkoba ini harus dicari akar permasalahannya. Narkoba sepertinya terlalu gampang masuk Aceh. Karena itu, narkoba harus menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolda Aceh yang baru," kata Nazaruddin Dekgam.
Begitu dengan korupsi, kata Nazaruddin Dekgam, Aceh mendapat dana otonomi khusus triliun rupiah, tetapi angka kemiskinan di Aceh masih tinggi. Karena itu, pengelolaan dana tersebut perlu diusut.
"Cukup sakit hati kita kalau dana otonomi khusus triliun rupiah hanya menguntungkan segelintir orang. Sebab itu, kami minta Kapolda Aceh yang baru fokus pada kasus korupsi," kata Nazaruddin Dekgam.
Baca juga: BNNP NTB telusuri pemasok dan pemesan 2 kilogram sabu-sabu asal Aceh
Baca juga: Kejari Sabang lengkapi berkas perkara korupsi proyek BPKS
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020