Keduanya berinisial MH (27) dan S (30). Mereka menjambret karena ​​​masalah ekonomi

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Metro Kemayoran menangkap dua orang pelaku penjambretan telepon seluler (handphone/HP) milik seorang siswa SMP berinisial ILD di depan SMP 269 Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Keduanya berinisial MH (27) dan S (30). Mereka menjambret karena ​​​masalah ekonomi, membayar kontrakan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Polsek Metro Kemayoran, Selasa.

Keduanya melancarkan aksinya menggunakan sebuah motor matik bernomor B 3431 PEY dan menjadi barang bukti oleh polisi untuk menjebloskan keduanya ke balik jeruji besi.

Heru mengatakan kedua pelaku baru melakukan aksinya pertama kali kepada korban yang terlihat lengah dan menggunakan barang berharga seperti ponsel saat berjalan kaki.

Baca juga: Dua jambret ponsel dibekuk polisi gara-gara belanja online

Usai merampas ponsel dari ILD yang bertubuh kecil, kedua pelaku langsung menggadaikan ponsel itu seharga Rp2.600.000.

"Ponselnya itu langsung digadaikan, sekarang masih belum tahu siapa penadahnya. Masih kita kembangkan. Mudah-mudahan HP milik korban bisa dikembaikan," kata Heru.

Rekaman televisi sirkuit tertutup (Closed Circuit Television/CCTV) menjadi kunci Polsek Metro Kemayoran untuk menangkap kedua pelaku, pengejaran pun dilakukan selama lima hari.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP atas pencurian dan terancam pidana maksimal selama lima tahun kurungan penjara.

Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku jambret ponsel di Tambora

Heru berpesan agar masyarakat tetap waspada pada saat menggunakan ponselnya sehingga tidak terjadi korban penjambretan serupa.

"Kami harap pengguna HP lebih berhati-hati. Pastikan di jalan tidak pakai HP dan tidak berkomunikasi, yakinkan HP tidak di tangan tapi dalam tas," kata Heru.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020