Depok (ANTARA News) - Terdakwa kasus pembunuhan berantai, Very Idam Henyansyah alias Ryan bin Ahmad kecewa pada putusan hakim yang tidak membolehkannya memakai baju gamis dalam persidangan.

"Saya sangat kecewa karena tidak diizinkan memakai baju gamis," katanya di tengah persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu.

Dalam persidangan kali ini Ryan tak seperti biasanya mamakai baju gamis, namun hanya mengenakan baju koko putih, peci putih, dan celana hitam.

Ia menjelaskan pemilihan baju gamis bukan karena ingin dipandang orang lain sebagai orang yang alim atau menunjukkan dirinya fashionable.

"Saya jadi terpacu untuk berbuat lebih baik lagi dan lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta," jelasnya.

Ryan juga berjanji tidak akn mempersulit jalannya persidangan. "Saya akan menjelaskan semua perbuatan yang saya lakukan," ujarnya.

Ia mengaku sedih karena banyak tekanan dari berbagai pihak tidak diperbolehkan memakai baju gamis, padahal dia berasa ingin berubah ke arah lebih baik dengan memakai baju seperti itu, setidaknya mengubah prilakunya dengan lebih baik.

"Sebelum ada perkara ini pun saya sudah biasa pakai baju gamis," ujarnya.

Kuasa Hukum Ryan, Kasman Sangaji meminta hakim untuk membolehkan Ryan memakai gamis dalam setiap persidangan. "Ini sesuai dengan pernyataan hakim pada awal-awal persidangan."

Namun anggota JPU Apreza Darul Putra tetap meminta majelis hakim agar Ryan menggunakan pakaian yang sama dengan para tahanan lain dan tidak ada perbedaan.

"Harus diseragamkan, biar tidak terlihat ada perbedaan antara Ryan dengan terdakwa kasus lainnya," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Suwidya mengatakan sejak awal sudah menyatakan, sepanjang tidak ada yang berkeberatan Ryan boleh mengenakan pakaian itu, namun jika ternyata ada yang berkeberatan maka perlakuan itu harus dipertimbangkan kembali. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008