Oleh karena itu, ini seperti untuk melanjutkan apa yang sudah dijalankan. Saya sebagai utusan dari negara saya. Pak Menko Polhukam sebagai utusan dari Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Timor Leste, Xanana Gusmao bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, yang membahas soal perbatasan RI-Timor Leste.
"Saya kira kalian tahu bahwa ini bukan kali pertama saya ke sini. Saya ke sini untuk melanjutkan pembicaraan-pembicaraan yang dulu saya lakukan dengan Bu Retno (Menlu), Pak Wiranto (Menko Polhukam sebelumnya). Dan kita masih antara Timor Leste dan Indonesia kami masih punya pending issues di land border (perbatasan darat) dan boundary (batas negara)," kata Xanana usai bertemu Mahfud.
Xanana dan Mahfud bertukar pikiran tentang apa yang akan dilakukan terkait penyelesaian persoalan perbatasan itu.
Baca juga: Usai berziarah ke makam Habibie, Xanana dijadwalkan bertemu pejabat RI
"Oleh karena itu, ini seperti untuk melanjutkan apa yang sudah dijalankan. Saya sebagai utusan dari negara saya. Pak Menko Polhukam sebagai utusan dari Indonesia," kata mantan Perdana Menteri Timor Leste itu.
Di tempat yang sama, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Desra Percaya mengatakan, pertemuan dengan Xanana membahas soal finalisasi batas darat Indonesia dan Timor Leste.
"Yang di titik Noel Besi-Citrana dan di Bidjael Sunan Oben," kata Desra.
Baca juga: Xanana ajak mahasiswa Timor Leste beri penghormatan kepada BJ Habibie
Pemerintah meminta penyelesaian masalah perbatasan ini bisa selesai sebelum pertengahan tahun 2020.
Pemerintah, kata Desra, menekankan agar penyelesaian sengketa dilaksanakan secara politik.
"Kesepakatannya adalah penyelesaiannya politik sehingga bukan lagi berdasarkan diplomasi. Penyelesaian politik dan juga mempertimbangkan masyarakat yang tinggal di sana," ujarnya.
Baca juga: Pesan Habibie kepada Xanana bagi pembangunan Timor Leste
Baca juga: Selesainya batas darat Indonesia-Timor Leste
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020