PT Kostudion Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam suratnya tanggal 22 Desember 2008 memberitahukan ke BEI perihal penundaan perlunasan pokok obligasi IATG dan pembayaran bunga ke 16 obligasi Seri B dan Seri C, seperti diungkapkan Kadiv Perdagangan Surat Utang PT BEI Saptono Adi Junarso, Rabu.
Menurutnya sampai pukul 16.30 WIB pada tanggal 22 Desember 2008, emiten yang berkode saham IATG tersebut belum melakukan penyetoran dana untuk membayar bunga obligasi ke 15 dan 16 serta perlunasan pokok obligasi Seri B, maka BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham (Suspensi),atas kelalaian pembayaran bunga dan perlunasan obligasi.
Penghentian sementara perdagangan obligasi IATG berlaku di semua pasar Fixed income trading system (FITS) dan dilakukan sampai adanya penjelasan lebih lanjut.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008