"Konsultasi dan koordinasi lebih lanjut agar RUU PDP ini bisa berproses secara politik di DPR," kata Johnny ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa.
Pertemuan tertutup tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 untuk membahas undang-undang, yang menurut Johnny sangat penting untuk dimiliki Indonesia.
"Ini sangat mendesak, kita seharusnya sudah punya," kata Johnny.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Johnny juga akan menyampaikan kesiapan pemerintah untuk membahas undang-undang tersebut bersama DPR.
RUU PDP sudah masuk ke DPR RI sejak akhir Januari lalu, namun, mengenai kapan rapat pembahasan undang-undang ini menjadi sepenuhnya wewenang DPR.
Berdasarkan jadwal yang dimuat di situs resmi DPR, Komisi I akan mengadakan rapat kerja dengan Menkominfo pada Kamis (6/2) untuk membahas perkembangan pembangunan satelit Satria, target Indonesia Merdeka Sinyal 2020, kebijakan dan pengawasan layanan over the top, perkembangan televisi digital dan isu terkini lainnya.
Baca juga: RUU PDP akan berpengaruh ke masyarakat
Baca juga: RUU PDP atur tiga hal pokok tentang data
Baca juga: RUU PDP diharapkan buka peluang investasi
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020