Di Jakarta, Selasa, Hasyim mengatakan, upaya tersebut harus dicegah karena hanya menunjukkan ketidakmampuan dalam menegakkan disiplin hukum nasional serta ketidaksiapan berkompetisi secara demokratis dan fair.
Dari segi hukum, kata Hasyim, putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penghitungan ulang di Pamekasan serta pencoblosan ulang di Bangkalan dan Sampang sudah cukup sebagai payung.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah pusat dan daerah tinggal mengambil langkah teknis sesuai aturan reguler untuk melaksanakan pilgub lanjutan tersebut.
"Pemerintah pusat dan daerah tidak perlu bertele-tele dalam mengambil keputusan agar tidak timbul kesan punya kepentingan lain dalam pilkada ini yang pada gilirannya akan merugikan proses pilpres itu sendiri," katanya.
Tokoh asal Jawa Timur yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang itu meminta DPR RI agar tidak tinggal diam terkait persoalan pilgub Jatim tersebut.
"Sudah waktunya sekarang ini DPR RI memberikan peringatan kepada pemerintah agar mengambil langkah cepat sehingga Jatim terhindar dari ketidakpastian," katanya.
Kepada warga NU dan masyarakat Madura yang akan melakukan penghitungan serta pencoblosan ulang, Hasyim meminta agar mereka mematuhi peraturan yang ada dan menjaga ketenangan dan ketertiban.
"Jangan sekali-kali melakukan kesalahan apalagi kecurangan. Siapapun yang melakukan kecurangan, dalam posisi dan fungsi apapun, dapat dikenakan pidana selain mencederai nama baik Madura dan Jawa Timur," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008