Makassar (ANTARA News) - Satuan unit khusus Mapolwiltabes Bone berhasil meringkus Agu (18) tersangka peneror bom Rumah Jabatan Bupati Bone, di wilayah hukum Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel). Kabid Humas Mapolda Sulselbar, Kombes Pol Hery Subiansaury, di Makassar, Selasa, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan hasil pelacakan nomor handphone (HP) yang dilakukan oleh satuan unit khusus Polwil Bione. Hery menuturkan, tersangka yang dibekuk di wilayah hukum Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Dusun Parit Kuala XII, Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Provinsi Sumsel pada Minggu dini hari (21/12) lalu. Pengakuan tersangka kepada polisi dirinya hanya iseng menelepon piket jaga Rujab Bupati Bone H Idris Galigo dan mengatakan jika di rumah tersebut sudah dipasang sebuah bom yang bisa menghancurkan rumah tersebut. "Meskipun pengakuan tersangka kepada polisi mengatakan jika hal tersebut hanya iseng tapi perbuatannya sudah masuk dalam kategori tindak pidana dengan mengancam akan meledakkan Rumah Jabatan Bupati Bone," ujarnya. Menurutnya, teror itu dilakukan pada (24/12) lalu saat dalam perjalanan dari Sulsel-Jakarta-Palembang untuk membantu pamannya sebagai petambak. Para polisi yang berhasil meringkus tersangka akan mendapatkan reward dari Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Sisno Adiwinoto. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polwiltabes Bone untuk kepetingan penyidikan. Tersangka akan dikenakan pasal 7 Undang-Undang (UU) No.15/2003 tentang penetapan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) No. 1/2002 menjadi UU tentang pemeberantasan tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama seumur hidup.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008