Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bertemu dengan sejumlah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membahas soal penguatan lembaga antirasuah itu.

"Saya kedatangan tamu terhormat dari dewan pengawas KPK untuk tukar informasi dan berdiskusi tentang penguatan KPK sebagai salah satu ujung tombak perang dalam perang melawan korupsi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Hadir dalam pertemuan itu, antara lain, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, anggota Dewas KPK Albertina Ho, dan anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar.

Menurut dia, ketika pemerintah merevisi UU KPK,. Presiden Jokowi selalu menegaskan bahwa ingin KPK itu lebih kuat.

"Tujuan UU itu adalah lebih kuat tetapi juga lebih mudah dipahami secara hukum dan tidak dicurigai. Sehingga, ada dewan pengawas yang oleh presiden dipilih dari orang-orang yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat," kata Mahfud.

Bagi pemerintah sendiri, KPK harus kuat, kemudian juga di tingkat pemerintah akan ada dorongan bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung juga harus kuat sehingga menjadi sinergi antara ketiga lembaga penegak hukum itu.

"Jadi, jadi tidak ada sesuatu yang luar biasa kita ketemu untuk menguatkan pemberantasan korupsi perang melawan korupsi dan memperkuat KPK di dalam Rimba Raya pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Mahfud.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020). (Antara/Syaiful Hakim)

Baca juga: Dewas: KPK harus sering "digongongi"


Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan kedatangannya ke Kantor Kemenko Polhukam untuk melakukan koordinasi dengan Mahfud MD selaku Menko.

"Kami itu datang kepada beliau untuk meminta pandangan pendapat tentang keberadaan dewas di KPK. Banyak hal beliau sampaikan kepada kami untuk memperkuat kedudukan KPK di dalam pemberantasan korupsi khususnya dewan pengawas yang memang kami sendiri juga masih mengawali masih baru untuk mengawali kinerja kami dalam melakukan pengawasan terhadap tugas dan wewenang KPK itu," kata Tumpak.

Ia mengaku pihaknya menerima banyak masukan dari Mahfud MD dan diharapkan Dewas KPK bisa bekerja sesuai dengan harapan masyarakat.

"Sehingga, KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya lebih akuntabel lagi tidak ada celahnya nanti," tuturnya.

Baca juga: Dewas: Revisi UU KPK bertujuan melemahkan

Baca juga: Anggota DPR RI: Jokowi tunjuk Artidjo jadi Dewas KPK agar sikon tenang

Baca juga: Pemerintah: Dewas KPK tidak hierarkis

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020