“Pada dasarnya inisiatif dari masing-masing Pemda itu penting untuk dikoordinasikan karena tidak mungkin pemerintah pusat mendanai semuanya tersebut,” kata Menhub usai memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2020 di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan Pemda di Jabodetabek, baik Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi harus bisa berkoordinasi dan tidak hanya terpusat di Jakarta.
“Permasalahannya banyak, dan kita sudah menyepakati angkutan massal menjadi suatu keniscayaan. Masing-masing daerah memiliki rencana, ini kota harus koordinasikan menjadi suatu eksekusi,” katanya.
Sebetulnya, menurut dia, sudah ada payung hukum, yakni RITJ yang apabila dilaksanakan dan dikoordinaskan dengan baik oleh Pemda dan Pemerintah Pusat, maka akan terbangun transportasi massal yang tanpa kendala (seamless) yang dapat mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi.
Budi menyebutkan baru 32 persen masyarakat Jabodetabek yang menggunakan transportasi umum massal di mana idealnya adalah 60-70 persen.
“Oleh karenanya, sekarang pemerintah giat di berbagai LRT dan MRT bahkan juga BRT (Bus Rapid Transit) menjadi suatu keniscayaan yang harus dilakukan,” katanya.
Untuk lebih mendorong percepatan pembangunan transportasi Jabodetabek, Menhub akan mengajak swasta dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Kita sekarang ini berinisiatif membuat KPBU yang melibatkan swasta untuk mengembangkan transportasi,” katanya.
Salah satu yang bisa dikerjasamakan dengan swasta adalah proyek MRT Jakarta Tahap II yang targetkan selesai pada 2023.
“Makanya kita lagi atur rencana itu lebih konkret agar investor bisa tertarik. Karena dana itu bisa diperoleh bila ada ‘cross subsidi’ (subsidi silang). Katakanlah TOD (kawasan berorientasi transit) yang besar harus memberikan subsidi kepada pengembangan prasarananya,” katanya.
Budi menyebutkan kebutuhan biaya untuk jalur MRT Timur-Barat, yakni sekitar Rp20 triliun.
Ia juga meminta BPTJ untuk segera mengimpelemntasikan RITJ dan memetakan permasalahan yang ada dengan pemerintah daerah, seperti kemacetan di Jalur Puncak, Cisarua.
“Sehingga misalnya ada satu tempat parkir di suatu tempat sehingga yang boleh kendaraan tertentu. Lalu bagaimana membuat konektivitas yang ada MRT dengan kota Tangerang ya harus dipikirkan,” katanya.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020