Kita setuju memberdayakan bank sampah karena mampu meminimalisasikan pembuangan sampah ke sungai. Namun kita minta agar DLH serius melakukan pembinaan dan pengembangan bank sampah di Padang
Padang (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Osman Ayub meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang agar serius menyelesaikan persoalan sampah di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Salah satunya persoalan sampah yang selalu menumpuk di pinggiran Pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Padang saat terjadi hujan deras," katanya di Padang, Selasa.
Menurut dia tumpukan sampah tersebut merupakan sampah buangan masyarakat ke hulu sungai sehingga sampai ke hilir dan menumpuk di pinggir pantai saat hujan deras.
"Jika hal itu dibiarkan begitu saja, maka persoalan sampah yang menumpuk di pinggir pantai tidak akan ditemukan solusinya," kata dia.
Menurut dia DLH yang merupakan mitra Komisi III DPRD Padang itu harus lebih serius menyikapi persoalan tersebut dengan cara mencari solusi jangka pendek dan panjang.
"Solusi jangka pendek tentu mengadakan alat yang canggih untuk meminimalisasikan sampah agar tidak masuk lagi ke laut," kata dia.
Selanjutnya, kata dia, menggencarkan sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah lagi ke sungai.
"Kita setuju memberdayakan bank sampah karena mampu meminimalisasikan pembuangan sampah ke sungai. Namun kita minta agar DLH serius melakukan pembinaan dan pengembangan bank sampah di Padang," kata dia.
Selain meminimalisasikan jumlah sampah, Bank Sampah juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, kata dia.
"Maka dari itu kita juga meminta pada pemerintah agar memberikan perhatian pada para penggiat Bank Sampah. Salah satunya memasarkan produk-produk mereka," kata dia.
Menurut dia, saat ini banyak penggiat bank sampah yang tidak berjalan karena kebingungan produk-produk mereka tidak memiliki tempat pemasaran.
Diharapkan dengan adanya bank sampah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah lagi ke hulu sungai karena dapat mencemari lingkungan, demikian Osman Ayub.
Baca juga: Pembuang sampah sembarangan bisa kena hukuman tiga bulan di Padang
Baca juga: Asosiasi bank sampah Kota Padang hasilkan produk unggulan
Baca juga: Padang miliki potensi 5 MW pembangkit listrik tenaga sampah
Baca juga: Pegadaian Padang dorong menabung emas dengan sampah
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020