Jakarta (ANTARA News) - Awal Januari 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut rekening liar milik berbagai departemen yang dilaporkan oleh Departemen Keuangan (Depkeu).

Ketua KPK Antasari Azhar, setelah menghadiri peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial di Jakarta, Selasa, mengatakan KPK telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah rekening liar.

"Awal Januari akan kita usut dan bentuk tim khusus untuk itu," ujarnya.

Menurut Antasari, tim khusus itu sudah bekerja untuk meneliti satu per satu rekening liar yang ada di setiap departemen dan melakukan klarifikasi terhadap dana yang ada di rekening tersebut.

"Nanti kita matangkan, yang pasti kita sudah menyentuh ke situ," ujarnya.

Fokus KPK, lanjut Antasari, adalah rekening yang telah ditutup, namun dananya tidak disetorkan ke kas negara.

Tim penertiban rekening pemerintah dari Departemen Keuangan telah menemukan 260 rekening senilai Rp314,22 miliar dan 11,02 miliar dolar AS atas nama berbagai departemen.

Menurut temuan tim, rekening itu diduga disalahgunakan dan berpotensi merugikan negara.

Temuan tersebut sudah dilaporkan oleh Departemen Keuangan kepada KPK. (*)

Copyright © ANTARA 2008