"Madura United bukan berarti tidak akan bermain di Pamekasan. Sepanjang pihak pengelola memberikan izin dalam hal ini Dispora Pamekasan atau pihak yang telah ditunjuk resmi oleh Pemkab mengijinkan penggunaan SGMRP oleh Madura United di Liga 1," kata Media Officer Madura United FC Tabrien Syaifullah Munir di Pamekasan, Senin malam.
Madura tetap melakukan tahapan mengajukan SGMRP sebagai salah satu stadion yang akan digunakan sebagai home base klub sepakbola itu kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Tanggapan dari LIB akan dilakukan tahapan verifikasi sebagaimana biasa. Kemungkinan untuk lolos sangat besar karena berbagai pembenahan yang dilakukan makin baik.
Kondisi lapangan
Hanya saja, ia belum mengetahui sepenuhnya bagaimana kondisi lapangan.
"Apakah kerataannya masih sama seperti saat kami menjalani pertandingan terakhir Juli 2019 lalu, atau ada perubahan, karena saat pengerjaan lintasan banyak alat berat masuk," katanya.
Ia menjelaskan, sesuai jadwal verifikasi yang dikirim PSSI kepada manajemen Madura United, rencananya pada 5 Februari 2020.
Tabri lebih lanjut ia menjelaskan, pernyataan mundur sebagai pengelola bukan berarti tidak akan menjadi pengguna.
"Mekanismenya berbeda, ya itu tadi sepanjang pemilik SGMRP mengizinkan jika tidak mengizinkan, pertandingan menyatu di Bangkalan, karena kami tahun ini tetap mengajukan dua stadion, yakni di Pamekasan dan Bangkalan," kata Tabri menjelaskan.
Manajemen klub sepakbola Madura United FC ini menyatakan mundur sebagai pengelola Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan atas desakan sekelompok masyarakat yang mengatas namakan diri Gerakan Pemuda Madura (Gapura).
Baca juga: Madura United kontrak Stadion Soenarto Hadiwidjojo
Baca juga: Madura United tandatangani kontrak dengan 23 Pemain
Pewarta: Abd Aziz
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2020