Jakarta (ANTARA News) - Dari sekitar 38 ribu orang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Yordania sebanyak 35 ribu orang merupakan TKI ilegal dan hanya sekitar tiga ribu orang yang legal, kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI di Amman, Yordania Arie S. Wardhana. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyampaikan data yang disebutkan Arie itu melalui layanan pesan singkat (SMS) dari Amman, Yordania, Senin. Dalam lawatan hari pertama di Yordania, Jumhur diterima oleh Arie. Jumhur menyebutkan pertemuan itu dihadiri pula oleh Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Perlindungan Marjono, Tenaga Profesional BNP2TKI Hilmi Rahman, para pejabat eselon satu Departemen Kesehatan dan sejumlah pejabat dari Sekretariat Negara. Arie S Wardhana, kata Jumhur, mengeluhkan banyaknya TKI ilegal yang masuk ke Yordania karena selain menjadi tanggungan KUAI RI, mereka juga jadi bahan olok-olok dan dijadikan "komoditi". "Ini memalukan," katanya. Ia menduga TKI ilegal yang masuk Yordania menggunakan dokumen palsu dan tidak terdaftar di KUAI Amman. Arie mengusulkan ke depan ada sistem dalam jaringan (online) yang menghubungkan BNP2TKI dengan KUAI agar data yang dikeluarkan BNP2TKI sama dengan data yang dimiliki KUAI dan menghindari pemalsuan dokumen. Jumhur mendukung usulan tersebut dan ia berharap sistem tersebut dapat meningkatkan perlindungan terhadap TKI legal. Sedangkan terhadap TKI ilegal Jumhur menyarankan KUAI bekerja sama dengan BNP2TKI untuk mengubah status merka menjadi legal. Menjawab pertanyaan Jumhur mengenai peluang kerja di Yordania pada sektor formal, KUAI mengungkapkan saat ini terbuka peluang lebar bagi TKI trampil untuk bekerja sebagai perawat, tenaga konstruksi, dan perhotelan. "Permintaan untuk tenaga perawat sangat besar karena Yordania menjadi sentra pelayanan kesehatan di negara-negara kawasan Teluk," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008