Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPHB Migas) menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2009. Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Komite BPH Migas yang berlangsung di Jakarta, sejak Jumat (19/12) dan dilanjutkan Senin malam (22/12). Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan Pertamina merupakan badan usaha yang paling siap mendistribusikan BBM bersubsidi tahun depan. "Hasil evaluasi menunjukkan Pertamina yang paling siap," katanya. Keputusan BPH Migas tersebut sudah diprediksi sebelumnya, mengingat memang hanya Pertamina yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan pengatur tersebut. Selain Pertamina, BPH Migas juga mengevaluasi lima perusahaan lainnya yang mengikuti proses tender hingga babak akhir yakni Petronas, PT Shell Indonesia, PT AKR Corporation Tbk, PT Bumi Asri Prima Pratama, dan PT Trans Pacific Petrochemical Industries (TPPI). Dengan demikian, sejak tender BBM bersubsidi dilaksanakan BPH Migas pada 2006, hanya Pertamina satu-satunya perusahaan yang mendistribusikan jenis bahan bakar tertentu tersebut. Dalam APBN 2009, volume BBM bersubsidi ditetapkan 36,8 juta kiloliter dengan besaran alpha (marjin dan biaya distribusi) sebesar delapan persen dari harga patokan minyak di pasar Singapura (MOPS).(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008