Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Fadjriah, mengatakan portofolio structured produk yang telah dilaporkan sekitar 3 miliar dolar AS.

"Sudah lapor, jumlahnya ya sekitar 3 miliar dolar AS itu," katanya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, structure product yang telah dilaporkan tersebut kondisinya bervariasi. "Kondisinya macam-macam, ada yang jalan, ada yang setengah mau direstructuring, dan sebagainya. Tapi saya tidak tahu persis karena belum ada laporan," katanya.

Dikatakannya, structured product telah dilarang BI, terutama yang bersifat spekulatif, sebab structured product telah membuat tekanan pada nilai tukar rupiah.

BI sendiri secara tegas, baru-baru ini melarang produk derivatif yang bersifat spekulatif, karena menekan nila tukar rupiah. Namun demikian, BI tetap memperbolehkan produk lindung nilai.

Anggota Komisi XI DPR, Dradjad H Wibowo sebelumnya memperkirakan portofolio structured product sekitar 3-4 miliar dolar AS.

Menurut Dradjat, BI saat ini harus lebih ketat dalam mengawasi perbankan, terutama yang menjual produknya pada perbankan.

Selain merugikan nasabah, structured product saat ini juga memberikan tekanan pada nilai tukar, katanya.

Dalam structured product, nasabah harus memenuhi kewajibannya dalam bentuk valas kepada bank, dan ini menimbulkan permintaan valas yang berlebihan yang tidak seharusnya," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008