Yogyakarta, (ANTARA News) - Setelah menuai berbagai aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan ada versi terakhir dari Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya duga, banyak yang belum tahu mengenai versi terakhir UU yang disahkan, tetapi saya tidak akan mempermasalahkan itu terkait banyaknya protes mahasiswa," katanya usai menghadiri seminar Serat Centhini di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, mahasiswa belum tahu versi yang disahkan, tetapi sudah terlanjur unjukrasa.
"Selain itu, UU BHP yang disahkan DPR pada 17 Desember lalu tidak benar jika disebut melegalisasi komersialisasi pendidikan seperti yang dikhawatirkan selama ini," katanya.
Dalam UU BHP, kata dia, telah dituliskan aturan yang pasti mengenai bentuk suatu institusi pendidikan, yaitu nirlaba, sehingga jika ada kelebihan sisa hasil usaha (SHU), maka kelebihan tersebut kembali ke institusi pendidikan untuk meningkatkan mutu atau kapasitas pelayanan pendidikan.
"Siapa yang memperkaya diri sendiri akan dikenai hukuman yang jelas, yaitu pidana lima tahun dan denda Rp500 juta. Begitu juga dengan pungutan maksimal yang dapat dikenakan kepada mahasiswa diatur secara jelas, utamanya untuk yang negeri," katanya.
Terkait lamanya waktu pembahasan RUU BHP, kata menteri, untuk mengakomodasi semua suara masyarakat dan mahasiswa agar tercakup dalam UU BHP tersebut.
Menyinggung keinginan untuk mengajukan "judicial review" kepada Mahkamah Konstitusi (MK), kata menteri, menjadi satu upaya yang dapat ditempuh untuk mengetahui apakah UU BHP tersebut merugikan masyarakat atau tidak.
"Saya tidak akan menghalang-halangi, karena semua UU bisa di `judicial review` kecuali UUD, silakan ajukan ke MK," katanya.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008
pak mentri itu tidak pernah tahu gimana nasib rakyat kecil yang miskin, melarat dan tidak memiliki biaya besar untuk menyekolahkan anak2 mereka... kapan seh bapak2 mentri itu bisa tahu dan mengerti tentang kahidupan rakyat yang dibawah...
mungkin mereka memang tidak memiliki hati nurani untuk melihat permasalahan yang sebenarnya terjadi di negeri ini....
mari kita lawan komersialisasi pendidikan yang terus merajalela...!!!
hidup mahasiswa...!
Hidup Rakyat...!
Yang orang kaya yang bisa sekolah dengan pendidikan yang layak , karena sekolah di ind ini yang rada baik, sedikit-2 uang terus PHK berjalan terus dan gurunya juga sebentar sebentar ijin , cuma ninggalin catatan belum kalau harus kegiatan ini itu juga pakai uang .
Makanya kalau ngandalin dapat ilmu dari sekolah tdk ada nilai tambahnya kalau nggak les atau kursus,terus orang yang pas-pasan nggak bisa kusus krn tak ada uang pasti menempati urutan bawah di kelas.
Apa ini pak Mentri yang digembar gemborkan pendidikan di negeri kita ini.
Dulu sekolah tanpa ada les mutu yg didapat hasilnya standart hampir rata.
Tolong pak mentri benahi pendidikan di kita dan guru-gurunnya jangan banyak nyelentet dan bisnis, gajinya sudah gede harus konsisten dalam mengajarnya.
Sekian Matur suwuun.