Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara mendesak berbagai media agar tetap teguh memegang prinsip independensinya dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2009 mendatang.
"Media massa harus memahami ketentuan independensi dalam Pemilu 2009 karena bila tidak netral, maka media melanggar UU Pemilu dan bisa didenda," kata Leo Batubara dalam diskusi tentang peran DPRD dan pers dalam Pemilu 2009 di Jakarta, Senin.
Selain memahami makna independensi, ujar Leo, media massa juga harus memastikan agar para wartawannya tetap mematuhi kode etik jurnalistik dalam melakukan peliputan dalam Pemilu.
Ia menyayangkan, masih terdapatnya media massa yang siap "melacurkan" diri untuk menulis berbagai berita yang tidak netral dan condong terhadap pihak politisi yang membayar atau memberikan dana kepada media tersebut.
"Pers harus memegang teguh moto `maju tidak gentar membela yang benar` dan bukannya moto `maju tidak gentar membela yang bayar`," katanya.
Selain itu, ujar dia, media massa juga harus fokus dalam merekam jejak parpol dan caleg agar warga masyarakat dapat memperoleh informasi yang memadai sehingga tidak terjebak dalam perilaku "memilih kucing dalam karung".
Leo juga memaparkan, saat ini terdapat sekitar 1.000 media cetak, 2.000 media radio, dan 200 media televisi yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.
Mengenai aksi parpol dalam kampanye, ia menginginkan agar bentuk kampanye tidak dilakukan dengan cara pengerahan massa besar-besaran untuk terjun dan melaksanakan iring-iringan di jalan raya.
"Cara-cara kampanye seperti itu sudah termasuk zaman baheula atau masa `kuda masih gigit jari`," katanya.
Leo menginginkan agar kampanye lebih difokuskan pada penjabaran program yang dilakukan secara elegan, misalnya di dalam suatu gedung dengan suasana yang tertib dan tertata dengan baik. (*)
Copyright © ANTARA 2008