Jangan sampai nanti semuanya diserap dan untuk kebutuhan di dalam negeri tidak kebagian

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan agar kuota masker untuk kebutuhan di dalam negeri diprioritaskan agar jangan sampai seluruh masker terserap ke China di tengah merebaknya wabah Virus Corona.

"Salah satu demand atau permintaan terhadap masker luar biasa, mengingat sampai tiga bulan ke depan seluruh produksi masker ini diserap oleh China," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin.

Airlangga Hartarto mengatakan bahwa negara-negara seperti Indonesia tentunya juga harus menyiapkan kuota untuk kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu.

"Jangan sampai nanti semuanya diserap dan untuk kebutuhan di dalam negeri tidak kebagian," kata Airlangga Hartarto.

Terkait dampak wabah Virus Corona terhadap perdagangan, menurut Airlangga, pemerintah masih melakukan assesment sampai minggu ini dan dalam waktu dekat rencananya Presiden Joko Widodo akan mengadakan rapat.

Baca juga: Menko Perekonomian: Tanpa antivirus Corona kita hanya tunggu nasib

Menko Airlangga sangat berharap bahwa berdasarkan informasi China mengkarantina seluruh penduduknya sambil melihat upaya ini tidak terkontaminasi.

"Kita beruntung karena eskalasi geopolitik sudah mereda. Tentu kita berharap dengan meredanya eksalasi politik, dampak ekonomi dari Virus Corona ini terutama pasti yang terkait dengan industri pariwisata, maskapai dan semua orang membatalkan perjalanan karena semua orang khawatir pergi ke bandara," ujar Airlangga.

Penjualan masker meningkat pesat akibat merebaknya wabah Virus Corona dan penularannya yang dapat melalui antar manusia.

Menurut pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta, penjualan masker mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat dibanding hari biasa setelah wabah Virus Corona, sementara untuk masker jenis N95 telah langka di pasaran.

Sedangkan China sendiri, negara yang dilanda wabah Virus Corona membutuhkan sekitar 50-60 juta masker per hari dalam rangka mencegah penularan lebih luas di tengah-tengah masyarakatnya.


Baca juga: Airlangga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja rampung, diproses di DPR

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020