"Setelah dihitung, potensi penurunan tarif sebesar 5,22 persen," kata Menhub di sela-sela peresmian KRDE Baraya Geulis di Stasiun Bandung, Minggu.
Namun demikian, untuk tarif antar kota dalam provinsi dan angkutan dalam kota mekanismenya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Menhub sendiri telah berkirim surat kepada para gubernur seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah penyesuaian tarif angkutan setelah harga premium dan solar diturunkan pemerintah.
"Beberapa daerah cepat tanggap menyikapi penurunan BBM dengan menghitung angka penurunan tarif angkutan sesuai dengan kewenangannya," puji Menhub.
Salah satunya Kota Bandung yang telah menurunkan tarif angkutan Rp500 untuk angkutan kota.
Di Jawa Barat, penurunan tarif angkutan umum sudah dibahas oleh Dinas Perhubungan, Organda, YLKI dan DPRD Jabar.
"Hasilnya sudah ada dan dilaporkan ke gubernur serta dewan (DPRD), tinggal menunggu penetapan. Tarif angkutan di Jabar kemungkinan turun 4-5 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Herli Suherli.
Penurunan tarif angkutan umum dalam kota/ kabupaten akan ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Sementara itu Kepala Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Organda Jabar, Hafid M menyatakan para pengusaha angkutan umum Jabar meminta penurunan tarif tidak melebihi lima persen.
"Berat jika penurunannya lebih dari lima persen," kata Hafid. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008