Ombudsman Aceh sangat mendukung kerja BPS, karena data lapangan yang diambil sangat akurat. Proses pengambilan data sudah terukur dan sesuai aturan
Meulaboh, Aceh (ANTARA) - Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh Taqwaddin Husin mendukung penuh Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh terkait publikasi data kemiskinan di Aceh yang terjadi selama ini.
“Ombudsman Aceh sangat mendukung kerja BPS, karena data lapangan yang diambil sangat akurat. Proses pengambilan data sudah terukur dan sesuai aturan,” kata Taqwaddin Husin dalam keterangan tertulis yang diterima di Meulaboh, Minggu malam.
Terkait data Aceh termiskin di Sumatera, kata dia, seharusnya Plt Gubernur Aceh memanggil BPS untuk mencari solusi pemberantasan kemiskinan.
“Saya rasa BPS sangat paham dengan hal ini (kemiskinan) karena mereka ambil langsung data di lapangan," katanya.
Selain itu untuk memperkuat kedua lembaga, Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh bersama BPS Aceh juga melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama kedua instansi vertikal itu karena banyak laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Aceh harus ada kajian mendalam terkait data dan informasi yang dimiliki oleh BPS.
“Muaranya, natinya adalah penyelesaian laporan masyarakat di Ombudsman,” kata Taqwaddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh Ihsanurrijal, M.Si mengatakan data yang mereka ambil terkait kemiskinan di Aceh merupakan data lapangan yang akurat dengan "margin error" sekitar lima persen.
"Data kemiskinan di Aceh itu sesuai dengan hasil pengambilan data lapangan. Terkait Plt Gubernur Aceh mau melakukan survey tandingan ya silahkan saja," kata Ihsan.
Ombudsman Aceh sangat mendukung kerja BPS, karena data lapangan yang diambil sangat akurat. Proses pengambilan data sudah terukur dan sesuai aturan, demikian Taqwaddin Husin .
Baca juga: Dana desa dinilai belum maksimal turunkan angka kemiskinan di Aceh
Baca juga: Gerak: Kemiskinan Aceh tinggi karena alokasi anggaran tidak tepat
Baca juga: Dana otsus turunkan kemiskinan di Aceh 8,11 persen
Baca juga: Ketua DPRA akan awasi ketat pengelolaan APBA
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020