Bogor (ANTARA News) - Depnakertrans mencatat sembilan dari 11 provinsi yang paling berat dalam menghadapi dampak krisis keuangan global, khususnya dampak pada pemutusahan hubungan kerja (PHK) dan rencana PHK massal. Menakertrans Erman Suparno di sarasehan dengan wartawan di Jakarta, Sabtu, mengatakan sembilan provinsi tersebut diantaranya Sumut, Riau, Banten, Jabar, DKI, Jateng, Kalbar, Kaltim, dan Kalteng. Pada wilayah tersebut terdapat industri padat karya yang rentan terhadap krisis keuangan global yang berdampak pada rasionalisasi dan efisiensi pekerja/buruh. Industri padat karya tersebut antara lain pada sektor garmen dan tekstil, pulp dan kertas, perkebunan kelapa sawit dan CPO, industri kayu dan elektronik. Sektor garmen dan tekstil menjadi rentan terhadap krisis global karena permintaan dari negara pembeli, khususnya Amerika Serikat sangat menurun drastis, bahkan ada permintaan yang dihentikan sama sekali. "Mengingat sebagian besar perusahaan yang bergerak pada bidang itu selama ini hanya berorientasi ekspor pada satu negara (AS) maka sektor itu menjadi sangat terpukul," kata Menteri. Industri pulp dan paper mengalami dua pukulan berat, yaitu lesunya pasar (pembeli) luar negeri sebagai dampak krisis dan keterbatasan pasokan bahan baku. Hal ini berakibat pada penurunan produksi oleh industri itu sendiri. Industri CPO juga mengalami penurunan permintaan dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Kondisi yang sama juga dialami industri kayu, industri elektronik, khususnya produsen TV LCD karena konsumen di seluruh dunia cenderung menurun. Data yang dihimpun Depnakertrans hingga 5 Desember 2008 telah terjadi PHK atas 17.418 pekerja, sedangkan yang direncanakan akan di-PHK sebanyak 23.927 orang. Jumlah pekerja yang sudah dirumahkan sebanyak 6.597 orang dan yang akan dirumahkan sebanyak 19.091 orang. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah terus mendorong pengusaha/perusahaan dan pekerja/buruh untuk melakukan pertemuan bipartit dalam mengatasi dampak krisis global tersebutserta menyarankan pemerintah daerah untuk melakukan mediasi.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008