Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum dan kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengingatkan, agar tidak membuat teror Mumbai dan latihan gabungan TNI-Polri antiteror sebagai landasan untuk mengubah konstelasi hukum di Indonesia. "Latgab TNI-Polri untuk menangani aksi teror yang berlangsung berhari-hari belakangan ini, seyogianya dilandasi kalkulasi riil dengan melandaskan pada situasi objektif di lapangan," katanya kepada ANTARA, Sabtu. Ancaman teror di Indonesia sebenarnya telah jauh berkurang karena Polri terbukti mampu mengatasi dan mengungkapnya," tambahnya. Ia menilai kekhawatiran kasus teror Mumbai bakal terjadi di Indonesia justru dapat dipergunakan oleh sebagian pihak untuk mengubah konstelasi. "Teror pada dasarnya adalah tindak kejahatan yang terjadi dalam ranah kehidupan masyarakat sipil, di mana kepolisianlah yang berwenang menanganinya di bawah payung undang-undang," terangnya. Oleh karena itu, dengan mengutip kewenangan yang dilimpahkan undang-undang kepada polisi, TNI hanya memiliki peran mendukung atau membantu kepolisian, demikian Adrianus. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008