Bandung (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan inspeksi mendadak (sidak) lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas, Minggu.
Wagub Jabar menyebutkan puluhan perusahaan tambang yang beraktivitas tak mengantongi izin.
Beberapa pekerja yang dikorek keterangannya mengaku perusahannya sudah mengantongi izin tetapi baru sampai tingkat kabupaten, sementara provinsi belum.
Wagub meminta segala aktivitas mereka dihentikan hingga izin dari pemprov keluar.
“Saya lihat seperti ini adanya, sudah rusak. Yang ironis para penambang di sini tidak memiliki izin. Tadi saya ke situ melihat tidak ada izin hanya ada secarik kertas," kata Kang Uu.
Kang Uu yang dijuluki Panglima Santri meminta Wabup Erwan agar Satpol PP setempat menyegel alat berat yang ada di lokasi.
Baca juga: Ridwan Kamil-Ade Yasin sepakat moratorium izin tambang di Bogor
Baca juga: 700 personel gabungan tutup 23 lubang tambang emas ilegal di Bogor
Kang Uu pun meminta masyarakat tidak segan melapor jika mendapati ada aktivitas penambangan yang sekiranya ilegal.
Menurut dia, penambangan ilegal terjadi tidak hanya di Sumedang.
"Untuk itu, saya minta bantuan dari masyarakat seandainya ada penambangan yang ada di sekitar, tolong cek izinnya. Lapor kepada kami demi kebaikan kita semua, demi kebaikan Jawa Barat, khususnya untuk lingkungan hidup," katanya.
Sejalan dengan Kang Uu, Wakil Bupati Erwan Setiawan akan menghentikan semua aktivitas pertambangan ilegal.
”Kami hentikan semua aktivitas yang tidak berizin. Kami tarik, kami lihat bersama ada berapa puluh truk di sana, ada berapa begu di sana sedang melakukan kegiatan. Padahal, izinnya sama sekali tidak ada. Di sana yang bertanggung jawabnya pun tidak ada, yang punya lokasinya tidak ada. Tadi hanya yang jaga-jaga,” kata Erwan.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020