Purwokerto (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman, Dr Slamet Rosyadi, menilai pemulangan ratusan WNI dari Wuhan, China, oleh tim khusus bentukan pemerintah patut dihargai.
Ia mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi warga negaranya dari berbagai ancaman termasuk juga virus corona.
"Namun demikian yang perlu menjadi catatan adalah agar seluruh proses pemulangan dan karantina terus didukung dengan standar dan prosedur yang ketat," katanya, di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu.
Baca juga: Tiga WNI di Wuhan tidak penuhi syarat terbang, tidak dapat dievakuasi
Iaa juga menambahkan, perlu ada pemantauan yang intensif terhadap para WNI yang telah dievakuasi untuk memastikan kesehatan mereka. "Tujuannya sebagai upaya preventif untuk memastikan kesehatan mereka setelah tiba di Tanah Air," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengatakan, ada 238 WNI yang berhasil dievakuasi dari Wuhan, China.
Baca juga: Pelindo III periksa kapal dari China sebelum masuk alur Surabaya
Ia akan memeriksa kembali kepastian jumlah itu karena WNI yang semestinya dievakuasi menurut rencana awal adalah sebanyak 245 orang.
Dari 245 orang itu, ia menyebutkan empat orang di antaranya menyatakan tidak bersedia dievakuasi atas kehendak sendiri. "Empat orang menyatakan untuk tidak mau berangkat karena lebih nyaman di sana. Meski kita sudah tawarkan semua," katanya.
Kemudian, dia juga mengemukakan selain empat orang itu, tiga WNI tidak berhasil melalui uji pemeriksaan oleh pemerintah China.
Baca juga: 7 WNI batal berangkat dari Wuhan
Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah China, lanjut Terawan, memberi sedikit kelegaan bagi pemerintah karena memberi kepastian bahwa WNI yang berhasil dievakuasi adalah mereka yang dalam keadaan sehat.
Namun demikian, kata Menkes, pemerintah Indonesia tetap harus memastikan kembali kesehatan mereka yang berhasil mendarat di Indonesia melalui pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020