Semarang (ANTARA News) - Asisten Manajer Herry`s Gym, Toni Priatna, menerima surat panggilan dari tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kesaksian juara tinju dunia kelas bulu WBA Chris John, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Hari ini atau Jumat, saya menerima surat panggilan dari tim penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi kesaksikan yang diberikan Chris John.....beberapa waktu yang lalu. Tetapi dalam surat panggilan itu, tidak disebutkan waktunya kapan," kata Toni Priatna ketika dihubungi dari Semarang, Jumat.

Toni mengatakan sudah menghubungi kuasa hukum Chris John, Zakaria Ginting, untuk mendampingi dirinya memenuhi paggilan polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh promotor tinju RM. Soeryo Goeritno.

"Saya dan Zakaria Ginting, kemungkinan akan menghadap tim penyidik hari Senin (22/12)," katanya.

Ketika ditanya pemanggilan tersebut dalam kapasitas apa, dia mengatakan, dalam surat panggilan politi tidak disebutkan, tetapi kemungkinan untuk melengkapi kesaksian Chris John.

Ia menjelaskan, meskipun penasehat hukum Chris John sudah membeberkan segala yang terjadi berkaitan laporan dari Soeryo Goeritno, tetapi mungkin polisi juga ingin mengorek keterangan dari orang dalam, artinya dari manajemen Herry`s Gym sendiri.

Saat menghadap tim penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (7/11), baik Chris John maupun Zakaria Ginting sudah membeberkan segala yang hal yang berkaitan dengan laporan Soeryo Goeritno.

Ketika diperiksa, Chris John diberondong 12 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya seputar kegagalan pertarungannya melawan Jackson Asiku di Jakarta beberapa waktu lalu.

Chris John mengatakan, pada pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut, dirinya datang sebagai saksi tetapi tidak semua pertanyaan itu dijawab karena pihaknya tidak tahu persoalan itu.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008