Batam (ANTARA News) - B, T dan P, tiga tersangka pelaku perampokan di Semenanjung Malaysia dan beberapa daerah Indonesia, diboyong ke Batam setelah ditangkap Tim Antibandit Polda Kepulauan Riau menangkap mereka di Mataram Nusa Tenggara Barat, dan di hutan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur. Ketiga orang itu tiba pukul Jumat pukul 15.00 Markas Polda Kepri, dari Surabaya melalui penerbangan Mandala Air dengan dikawal Kasat I Satuan II (Tindak Pidana Tertentu) Kompol Edward Indharmawan serta Kanit Buru Sergap Ditreskim Polda Kepri AKP Dewa. "Kami masih mencari seorang lagi, dan dua senjata api (senpi) rakitan. Orang itu berada di satu tempat di luar Pulau Batam, sedang dua senjata api ada di Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri," kata Edward. Ia mengatakan, bekerjasama dengan Polda Jatim dan aparat Polres Malang, tim dari Polda Kepri menangkap T dan P di Gunung Kawi. Kedua orang itu sempat kabur ketika rumah sewaan mereka yang ditunjukkan B digerebek aparat kepolisian Kamis (18/12) sekitar pukul 01.00, hingga akhirnya pada sekitar pukul 17.00 hari itu juga, bisa ditangkap. "Polisi menembak kaki T," kata Edward yang juga bersama Kompol Dewa, Senin (15/12) menangkap B di Bandara Selaparang, Mataram, NTB. Edward mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas kerjasama yang erat antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia yang sejak awal menginformasikan komplotan penjahat yang diotaki B. B dan kawan-kawannya kini berurusan dengan polisi dengan dugaan sejak 2000 terlibat perampokan uang dan emas dan melukai korban di Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Batam, serta di Johor dan Kuala Lumpur (Malaysia). Penangkapan terhadap B, kata Edward, bermula dari informasi dari Polisi Diraja Malaysia bahwa B telah kabur dari negara itu. B, warga Tanjungpinang, menutur Edward, setelah kabur dari Malaysia mencoba melolos diri dengan berpindah-indah tempat. Pertama di Dumai kemudian ke Pekanbaru (Sumatera), lalu ke Bekasi dan Surabaya (Jawa), hingga tertangkap di Mataram. Pencarian polisi terhadap B, T dan P dimulai dari kasus perampokan yang dilakukan ketiga orang tersebut bersama empat lainnya pada sebuah toko valuta asing di pertokoan Pasar Aviari Pratama, Batuaji, Batam, akhir Oktober 2008. Tim Polda Kepri, 26,27 dan 29 November berturut-turut menangkap tiga tersangka pelaku masing-masing S (di Batam) lalu H dan M di Sumsel.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008