Beijing, (ANTARA News) - Sebanyak 300-an warga negara Indonesia (WNI) yang berlokasi di China terancam kehilangan hak suaranya karena belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2009.
"Mereka itu adalah WNI yang datang ke kantor Imigrasi untuk melaporkan diri sebagai penduduk luar negeri (Penlu)," kata Atase Imigrasi Beijing Firdaus Amir, di Beijing, Jumat.
Menurutnya, jumlah itu kemungkinan bisa bertambah lagi mengingat setiap bulan ada saja WNI yang datang dan menetap di Beijing khususnya dan China umumnya, sehingga kemungkinan mereka belum terdaftar dalam DPT di Indonesia maupun di China bisa saja terjadi.
Dalam kunjungan sosialisasi kewarganegaraan dan Pemilu 2009 ke Shanghai pekan lalu, katanya, sejumlah WNI yang tinggal di kota itu juga banyak yang belum terdaftar dalam DPT, baik di Indonesia maupun di China.
Meskipun demikian, kata Firdaus yang juga anggota Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Beijing, tetap mengumpulkan data sejumlah WNI yang belum masuk dalam DPT Pemilu 2009 sekalipun batas akhir pendaftaran sudah ditutup 20 November agar nanti tidak kehilangan hak suara.
"Sekalipun batas akhir pendaftaran untuk bisa dicatatkan dalam DPT sudah berakhir hampir sebulan yang lalu, tapi kami mencoba untuk tetap mengumpulkan data WNI yang kemungkinan masih ingin mendaftar ikut dalam Pemilu tahun depan," kata Firdaus.
Menurutnya, sampai kini masih saja ada WNI yang datang melapor ke Kantor Imigrasi Beijing untuk mendaftarkan diri menjadi Penlu dan setiap bulan ada saja yang melakukan hal itu
Untuk itu, pihaknya akan menanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai status WNI sepertri itu, apakah nanti bisa diikutsertakan dalam Pemilu 2009 dan dicatatkan sebagai DPT atau tidak.
"Kita akan menanyakan kepada KPU mengenai kondisi mereka apakah bisa diikutsertakan dalam Pemilu 2009 atau tidak. Untuk amannya agar mereka tidak kehilangan hak suara, data mereka seperti nama, alamat dan nomor telepon sudah kita catat dan kumpulkan sehingga apabila nanti kalau ada jawaban dari KPU bisa kita segera informasikan," katanya.
Mengenai tata cara pemilihan suara, PPLN Beijing sesuai dengan ketentuan KPU telah menentukan bahwa khusus untuk WNI yang tinggal di luar Beijing, seperti di Shanghai atau kota lain di China maka pemberian suar dilakukan melalui pos.
DPT Pemilu 2009 yang berhasil dicatat PPLN Beijing mencapai 3.166 orang hingga batas akhir pendaftaran 20 November 2008, yang sebagian besar berlokasi di Beijing mencapai 1.829 orang, disusul Shanghai 804 orang dan Tianjin 98 orang, sementara beberapa WNI lainnya tersebar di puluhan kota yang berada di wilayah akreditasi PPLN Beijing, di luar Hong Kong, Makao, Taiwan, serta Guangzhou.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008