Manado, (ANTARA News) - Ratusan mahasiswa tergabung dalam Front Mahasiswa Sulawesi Utara (Sulut), menggelar unjuk rasa di DPRD setempat, menolak pemberlakuan Undang Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang disahkan DPR 17 Desember 2008.

Kehadiran UU BHP tidak ubahnya dengan menciptakan institusi pendidikan menjadi perusahaan, sehingga pendidikan semakin mahal harganya, kata Rivo, salah satu anggota Front Mahasiswa Sulut yang menggelar orasi dihadapan anggota DPRD Sulut, di Manado, Jumat.

Mahasiswa menilai bahwa soal anggaran pendidikan tidak adanya pengaturan jelas tentang proporsi pemerintah dalam pendanaan, keberlangsungan pengeloaan keuangan semakin tidak jelas dan bertentangan dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 49, terkait 20 persen alokasi dalam APBN atau APBD.

Adanya UU BHP tersebut justru tidak akan membuat pendidikan di Indonesia berjalan lebih baik, tetapi malah memperbesar liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan.

Hak-hak dasar pendidikan telah tercederai dengan adanya UU tersebut dan merupakan bentuk kemunduran di bidang pendidikan, katanya.

Aksi unjuk rasa di DPRD Sulut tersebut berlangsung tertib dan dijaga ketat pihak kepolisian, yang juga diterima beberapa anggota wakil rakyat, diantaranya Benny Rhamdani dari Fraksi PDIP dan Ruddy Waney dari Fraksi Partai Demokrat.

Sistem pendidikan di Indonesia mengalami kemunduran dibandingkan negara berkembang lainnya, akibat tekanan politik yang sangat berlebihan dengan memunculkan UU BHP, kata Rhamdani.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008