Jambi (ANTARA News) - Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kepulauan Riau (Kepri), berinisial AZ (40) ditangkap polisi di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Jambi atas dugaan kasus pemakaian narkoba jenis ekstasi.
Usai mendampingi pemeriksaan AZ, di Poltabes Jambi, Kamis, anggota Partai Demokrat Jambi Sondang Maida membenarkan bahwa salah satu pimpinan DPD Partai Demokrat Kepri bersama istrinya berinisial WN (30) ditahan polisi dalam kasus dugaan kepemilikan ekstasi sebanyak 28 butir.
Wartawan yang berusaha menggali informasi belum mendapat keterangan rinci mengenai kasus tersebut, karena pengacaranya belum bersedia berbicara.
AZ ditangkap anggota Narkoba Poltabes Jambi saat berada di dalam kamar bersama istrinya dan dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan di sana ditemukan puluhan butir diduga pil ekstasi.
Az ke Jambi dalam rangka urusan pekerjaannya sebagai penyalur tenaga kerja dari Jambi ke Batam dan baru tiba di Jambi pada Rabu (17/12) yang kemudian ditangkap Kamis (18/12) pukul 08:00 WIB di hotel.
"Sampai saat ini AZ dan WN masih dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Narkoba Poltabes Jambi dan akan diperiksa urinenya untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memakai ekstasi atau tidak," kata Sondang.
Sementara itu Kabag Binamitra Poltabes Jambi AKP Aswini ketika ditanya tidak mau berkomentar lebih banyak atas kasus tersebut dan hanya membenarkan ada tangkapan dalam kasus narkoba yang dilakukan satuan narkoba Poltabes.
Untuk kepastian kasus itu penyidik masih melakukan penmeriksaan dan pengembangan dan Jumat (19/12) Poltabes Jambi akan memberikan keterangan resmi atas kasus tersebut.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008