"Surat pengunduran diri dari Sekda sudah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada Bupati dan telah ditandatangani di atas meterai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Marie Makalow, di Rata
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati James Sumendap menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, setelah Robby Ngongoloy menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya.
"Surat pengunduran diri dari Sekda sudah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada Bupati dan telah ditandatangani di atas meterai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Marie Makalow, di Ratahan, Jumat.
Marie mengungkapkan, dalam surat tersebut alasan mundurnya Robby Ngongoloy yakni keinginan untuk berkarier di pemerintah provinsi, ingin menambah wawasan sebagai ASN, serta pertimbangan keluarga.
Baca juga: Sekda Banten Mundur, Gubernur Usulkan PLT ke Depdagri
Ia menambahkan, untuk posisi yang kosong tersebut langsung diisi oleh Inspektur Minahasa Tenggara David Lalandos, dengan status pelaksana harian (plh), berdasarkan Surat Perintah Nomor: 821/BKPSDM-MT/21-2020 tanggal 30 Januari 2020.
"Surat perintah tugas ini sudah langsung diserahkan kepada Pelaksana Harian Sekda oleh Bupati, disaksikan langsung Wakil Bupati serta seluruh pejabat," ujarnya.
Bupati James Sumendap mengaku, pengisian tersebut harus segera dilakukan setelah adanya pengunduran diri dari Sekda.
"Posisi Sekda tidak boleh kosong, karena dia mempunyai fungsi yang sangat penting sebagai pejabat tertinggi dalam birokrasi. Hal seperti ini biasa dalam proses birokrasi," katanya pula.
James menambahkan, untuk plh tersebut hanya berlaku selama tujuh hari, dan kemudian akan diusulkan ke Gubernur Sulut untuk meminta persetujuan diangkat menjadi penjabat sekda.
"Jadi proses akan segera jalan. Nanti akan dilihat apakah bisa jadi plt atau hanya sampai di plh," ujarnya pula.
Baca juga: Mendagri minta Sekda Jabar mundur dari jabatannya
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020