Proses itu menurut kami tidak mengganggu proses tersangka dalam menyusui putranya

Jakarta (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan pihaknya tetap memenuhi hak Nikita Mirzani selaku tersangka, selama dalam masa penahanan, termasuk memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayinya yang berusia sembilan bulan.

"Kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka, kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dokter kepolisian, tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat dini hari terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya Dipo Latief.

Irwan menyebutkan saat ini kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik-baik saja. Nikita akan bermalam di Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama anak ketiganya yang masih menyusui.

Baca juga: Nikita Mirzani ditahan di Polres Jaksel hingga Senin

Menurut Irwan, selama penahanan tersebut, Nikita tetap bisa menyusui anaknya yang masih berusia sekitar sembilan bulan, Polres Metro Jakarta Selatan menyediakan ruangan khusus.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka yang saat ini sedang menyusui. Kami sudah berkoordinasi dengan satuan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Jakarta Selatan, kebetulan sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui," kata Irwan.

Dengan adanya ruangan khusus tersebut, lanjut Irwan, tersangka Nikita tetap bisa memberikan ASI kepada putranya.

"Proses itu menurut kami tidak mengganggu proses tersangka dalam menyusui putranya," kata Irwan.

Irwan juga mengatakan selama berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Nikita bersikap koorperatif sehingga memudahkan penyidik untuk segera menyelesaikan perkaranya.

Baca juga: Kejari Jaksel tunggu pelimpahan Nikita Mirzani untuk tahap dua

"Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif, kami sangat berterimakasih. Dan dalam rangka tindakan ini, kami juga membantu yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan," kata Irwan.

Terkait keberadaan anak Nikita, apakah ikut bermalam di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Irwan menyebutkan pihaknya memfasilitasi untuk anaknya tetap dekat dengan orangtuanya karena masih menyusui, tapi anaknya juga bisa pulang asalnya ASI-nya bisa diberikan dengan cara tidak langsung.

"Jadi kami fasilitasi, karena dia punya anak kecil. Anaknya juga bisa pulang dan juga bisa di sini karena prosesnya bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung," kata Irwan.

Baca juga: Perkara Nikita Mirzani diharapkan segera dilimpahkan

Nikita melahirkan putra ketiganya pada pertengahan April 2019 secara prematur.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020