Pernyataan resmi pengunduran diri Madura United sebagai pengelola stadion ini disampaikan oleh Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Pamekasan, Jumat.
"Demi memenuhi tuntutan masyarakat Pamekasan, Madura United mundur sebagai pengelola stadion, kami hanya sewa sebagaimana biasa saja," kata Zia.
Baca juga: Madura United pertimbangkan pengelolaan stadion Pamekasan
Dengan demikian, Madura United nantinya hanya akan mengeluarkan dana sebesar Rp250 juta untuk 10 kali pertandingan untuk sewa stadion dan tidak punya tanggungan perawatan stadion.
Dalam perjanjian nota kesepahaman sebelumnya, Madura United harus membayar uang kontrak kepada Pemkab Pamekasan sebesar Rp475 juta per tahun. Klub juga diharuskan melakukan perawatan stadion dan meningkatkan pembangunan stadion selama kontrak berlangsung.
Keuntungan dari pengelolaan stadion juga disepakati akan dibagi dua, antara pihak pengelola, yakni Madura United dengan Pemkab Pamekasan.
Kontrak dan tanda tangan kesepahaman antara Madura United FC dengan Pemkab Pamekasan sebenarnya telah ditandatangani pada April 2019, dan perjanjian kerja sama (PKS) pada 30 Desember 2019.
Menurut Ziaul Haq, yang menjadi pertimbangan Madura United mengundurkan diri sebagai pengelola stadion karena beberapa hal.
Baca juga: Madura United kelola stadion Pamekasan
Pertama, karena ada tuntutan dari warga Pamekasan agar Madura United tidak mengelola stadion Pamekasan dan manajemen klub ini dituding telah melakukan konspirasi jahat melalui pengelolaan stadion.
"Kedua, karena hingga detik ini belum ada serah terima terkait pengelolaan stadion, meskipun MoU telah ditandatangani pada April 2019. Sedangkan, kewajiban beban gaji pegawai sudah diserahkan kepada Madura United," kata "Habib" sapaan karib Ziaul Haq itu.
Hal lain yang menjadi pertimbangan manajemen Madura United, karena ada nada rasis dari kelompok yang menginginkan Madura United mundur sebagai pengelola.
Baca juga: Pintu Stadion Pamekasan jebol saat laga Madura-Persebaya
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Pamekasan Muhammad menyatakan akan mempertimbangkan dengan tim terkait pengajuan mundur Madura United sebagai pengelola Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRB) itu.
"Kami hanya bagian dari tim. Yang menentukan kontrak itu kan tim, ya kami akan bicarakan hal ini dengan tim," katanya dalam keterangan pers kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat di DPRD Pamekasan, Jumat.
Muhammad menduga keputusan Madura United mundur sebagai pengelola Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan hanya karena salah pengertian (miskomunikasi).
Ia membantah jika dirinya sengaja memperlambat penyerahan stadion kepala pihak pengelola, demi mencari keuntungan tertentu, yakni merealisasikan proyek lintasan atletik yang telah dianggarkan di APBD 2019.
Baca juga: Pamekasan alokasikan Rp9 miliar untuk lanjutan pembangunan stadion
"Selain itu, kami masih menunggu tim penaksir, terkait aset-aset yang hendak kami kelolakan dan itu membutuhkan waktu lama," kata Muhammad.
Namun, versi Madura United berbeda. Menurut manajemen klub sepak bola itu, taksiran aset stadion telah diketahui sebelum Madura United melakukan tanda tangan kesepahaman dengan Pemkab Pamekasan.
"Jadi, penaksiran nilai aset itu sebelum kami MoU. Oleh karena itu, muncul angka nilai kontrak sebesar Rp475 juta per tahun," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Moh Sahur Abadi menyatakan pihak manajemen Madura United dan Pemkab Pamekasan bisa kembali mengkomunikasikan persoalan itu dengan kepala dingin.
Ia meminta pemkab untuk menggelar pertemuan lanjutan guna membahas pengelolaan stadion itu.
Sementara itu, pihak yang menawarkan diri hendak menggantikan Madura United sebagai pengelola stadion Pamekasan adalah Gerakan Pemuda Madura (Gapura), sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Kami siap mengelola stadion Pamekasan sekali pun tidak digaji demi masyarakat Pamekasan," kata juru bicara LSM itu Abd Razak.
Kejadian Gapura yang secara tiba-tiba mendesak Madura United FC mundur sebagai pengelola ini dikaitkan dengan Dispora Pamekasan. Tapi Muhammad membantah tudingan itu.
"Tidak benar itu suruhan saya. Saya tidak ada hubungannya dengan Gapura," tegas Kepala Dispora Muhammad.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020