Siaran pers Kedubes RI di Lisabon Kamis menyebutkan, MoU Kerjasama Kearsipan kedua negara sudah standardization di Lisabon 17 Desember lalu. Indonesia diwakili oleh Kepala Arsip Nasional Djoko Utomo dan Portugal diwakili oleh Direktur Jenderal Kearsipan Silvestre Lacerda.
Kerjasama kearsipan ini juga mencakup seminar, konferensi, dan workshop serta penyelenggaraan pameran tentang hubungan kesejarahan, warisan pusaka, dan kebudayaan berbasis non profit yang diselenggarakan oleh kedua negara.
Kedua belah pihak sepakat bahwa kerjasama kearsipan memiliki arti yang sangat signifikan bagi eksistensi kedua negara saat ini dan mendatang. Hal tersebut tidak saja dilihat sebagai suatu kebutuhan untuk mengadakan preservasi arsip dan dokumen bersejarah, tetapi ldapat menjadi simpul sejarah keduanya yang sudah terjalin selama ratusan tahun.
Djoko Utomo bersyukur atas terlaksananya memorandum tersebut sebagai suatu kemitraan yang menguntungkan.
Di lain pihak Dirjen Arsip Nasional Portugal Lacerda mengatakan, MoU ini merupakan suatu langkah maju bagi hubungan bilateral kedua negara.
Sebagai langkah awal Arsip Nasional Portugal akan mengadakan survey dokumen hubungan bilateral kedua negara dan menghimpunnya dalam bentuk digital yang akan memudahkan bagi para peniliti yang ingin mengetahui hubungan bilateral kedua negara yang sudah ada ratusan tahun lampau.
Dengan adanya penandatangan MoU kerjasama kearsipan oleh kedua lembaga Arsip Indonesia dan Portugal bisa diartikan sebagai salah satu langkah maju dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara.
Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, kerjasama Indonesia dan Portugal dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya berkembang pesat.
Perkembangan tersebut dapat diraih tidak hanya berkat kerja keras pemerintah masing-masing negara, namun juga berkat peningkatan saling pengertian antara masyarakat masing-masing negara yang semakin menyadari adanya hubungan budaya yang kuat sejak 500 tahun yang lalu.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008