Taliwang (ANTARA) - Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat, memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 96,82 gram dan 34 butir pil ekstasi.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa SIK, di Taliwang, Jumat, mengatakan Polres KSB bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat akhir-akhir ini telah melakukan penangkapan kepada para pengedar narkotika yang berasal dari luar KSB.
“Kami melakukan beberapa penangkapan di Poto Tano, pengedarnya dari luar KSB. Banyak penangkapan bukan berarti darurat narkoba tetapi adanya transaksi narkoba,” kata Kapolres.
Selain puluhan gram Sabu, Polres KSB juga memusnahkan barang bukti pil ekstasi warna pink 10 butir dan pil ekstasi warna kuning 24 butir yang juga didapat dari penangkapan akhir-akhir ini.
Kapolres mengimbau kepada seluruh orang tua yang mempunyai anak untuk sama-sama mengawasi agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba ini, kami polisi tidak akan padang pilih terkait penangkapan narkoba ini,” katanya.
Polres KSB bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berkomitmen untuk memberantas narkoba. Kapolres juga akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.
“Mari kita selamatkan generasi penerus Sumbawa Barat dan generasi penerus bangsa kita, ini menjadi tanggung jawab kita semua,” ucapnya.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku perusak hutan di Sumbawa Barat
Pewarta: Riza Fahriza/Feri Mukmin Pertama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020