Meulaboh (ANTARA) - Direktur Eksekutif The Jokowi Center, Teuku Neta Firdaus meminta Polda Aceh agar mengusut penggunaan senjata api oleh seorang oknum pengusaha di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, yang mengancam akan membunuh wartawan terkait kasus pemberitaan yang terjadi pada awal Januari 2020 lalu.
“Kita meminta Bapak Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak agar mengusut asal muasal izin kepemilikan senjata api oleh oknum pengusaha di Meulaboh, karena sampai saat ini senjata api yang digunakan untuk melakukan pengancaman tidak dimasukkan ke dalam perkara pengancaman,” kata Teuku Neta Firdaus dalam keterangan tertulis yang
diterima di Meulaboh, Jumat (31/1).
Menurutnya, berdasarkan pemantauan dan aneka informasi yang ia terima, ada upaya oknum tertentu diduga berupaya melemahkan dan menghilangkan barang bukti pengancaman yang dialami oleh Aidil Firmansyah, wartawan Modus Aceh yang terjadi pada Sabtu (5/1) lalu di Meulaboh.
Ia juga menemukan adanya indikasi kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, mengingat meski saat ini oknum pengusaha tersebut sudah berstatus sebagai tersangka, namun ancaman yang dibidik dalam perkara ini hanya kurungan satu tahun penjara.
“Maka hal ini harus dievaluasi dan dipertegas, jangan gara-gara oknum polisi yang tidak becus menangani perkara tersebut, akan merusak citra polisi di Aceh,” kata
Teuku Neta Firdaus menambahkan.
Ia juga menegaskan, penyebab kejadian pengancaman dan pengeroyokan kepada wartawan di Aceh Barat menjadi besar, karena Polres Aceh Barat sampai saat ini tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
Sehingga hal menyebabkan kejadian kedua kalinya yang menimpa wartawan Perum LKBN ANTARA Biro Aceh, Teukub Dedi Iskandar yang dikeroyok oleh sejumlah pelaku dan diduga melibatkan tersangka dalam kasus Aidil Firmansyah, di sebuah warung kopi di ruas Jalan Gajah Mada, Meulaboh, Aceh Barat pada Senin (20/1) lalu.
“Jika tersangka tidak ditahan maka berpotensi akan terjadi kasus ketiga dan seterusnya. Seharusnya semua tersangka yang terlibat dalam pengancaman dan pengeroyokan
ditahan, itu bentuk keseriusan polisi dalam menangani kasus pengancaman dan pemukulan wartawan yang terjadi di Aceh Barat,” kata Teuku Neta menambahkan.
Ia juga berharap polisi bekerja benar, menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, dan melindungi warga di Aceh Barat arogansi premanisme.
Teuku Neta Firdaus juga memohon maaf jika penyampaian yang ia sampaikan ini merasa ada pihak yang terganggu.
“Kita hidup di negara demokrasi wajar sekali jika ada yang merasa suka dan tidak suka. Saya berdoa masyarakat Aceh Barat tetap aman, makmur dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” tuturnya.
Direktur Eksekutif The Jokowi Center ini juga berterima kasih dan mengapresiasi tim Reskrim Polda Aceh yang khusus turun ke Meulaboh, Aceh Barat untuk membantu menyelidiki/mengusut kasus pengancaman dan pemukulan wartawan.
Baca juga: Dewan Pers sebut kasus pengancaman wartawan pakai UU Pers
Baca juga: Ombudsman pantau penanganan kasus ancam bunuh wartawan di Aceh Barat
Baca juga: Pengusaha pengancam bunuh wartawan di Aceh Barat jadi tersangka
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020