Istri almarhum Sukirman (53), Siti Khodijah, warga Kupang Krajan gang VII No.35 Surabaya, di Surabaya, Rabu, mengatakan kompensasi yang diberikan pemilik JW Marriott Surabaya belum setimpal dengan apa yang dialami keluarganya saat ini.
"Saya menyadari, nyawa tidak bisa dihargai dengan uang. Tapi saya minta pemilik reklame dan pemkot mengerti akan kondisi keluarga saya," katanya saat ditemui di kediamannya.
Menurut dia, pihak JW Marriott hingga saat ini baru memberikan kompensasi uang sebesar Rp7,5 juta untuk keperluan biaya perwatan selama di rumah sakit.
"Kami cuma dapat dari JW Marriott saja, yang lainnya belum," kata ibu anak tiga tersebut.
Selain itu, kata dia, ia berharap agar pemilik JW Marriott memberikan kompensasi yang setimpal. Saat ditanya kompensasi setimpal tersebut, Siti Khodijah tersebut menginginkan agar anak bungsunya bisa diterima bekerja di JW Marriott.
"Saya pikir itu setimpal dengan apa yang dialami keluarga kami," kata Lina, anak pertama dari almarhum Sukirman menambahkan.
Lina mengatakan, musibah yang menimpah keluarganya tersebut membuatnya ibunya sering linglung dan menangis jika mengingat masa-masa hidup almarhum ayahnya.
Selama ini, almarhum Sukirman adalah tulang punggung di keluarga tersebut. Sebagai pegawai lepas di Kopresai Telkom (Kopektel) Surabaya, Sukirman bekerja keras dalam menghidupi keluarganya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ahmad Suyanto, mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk membantu keluarga korban agar mendapat konpensasi setimpal dari JW Marriott dan pemkot.
"Kami prihatin dengan kondisi mereka, kami akan memanggil pihak pemkot dan JW Marriott untuk `hearing` di DPRD Surabaya dalam waktu dekat ini," katanya.
Sebelumnya, "Owner Company" (Pemilik Perusahaan) Hotel JW Marriott Surabaya, JR Radjimin mengaku prihatin dengan musibah yang dialami keluarga almarhum Sukirman.
"Bantuan yang kami berikan tidak sepadan dengan penderitaan yang dialami keluarga almarhum. Kami cuma berharap bantuan ini bisa meringankan bebannya," katanya saat mengunjungi kediaman almarhum Sukirman, Rabu (17/12).(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008
Ngawur.