Mataram (ANTARA News) - Sedikitnya 300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat krisis global yang kini melanda dunia.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat di Mataram, Rabu Petang mengatakan, para TKI yang di-PHK itu umumnya bekerja di sektor manufaktur.

"Kemungkinan akan lebih banyak lagi TKI yang bekerja di Korea yang akan di-PHK, karena perusahaan bergerak di sektor manufaktur yang pasarnya banyak Eropa terpaksa mengurangi tenaga kerja akiabt krisis global," ujarnya.

Namun, kata Jumhur, pihaknya kinisdang berjuang agar para TKI yang di-PHK itu jangan dipulangkan, tetapi dicarikan pekerjaan di sektor lain, seperti konstruksi dan sektor pertanian.

"Untuk itu kami minta pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)di Korea untuk memebentuk tim yang akan melakukan pendataan agar para TKI yang di-PHK itu bisa lebih mudah dicarikan pekerjaan di sektor lain" kata Jumhur.

Menurut dia, jumlah TKI yang bekerja di Korea cukup banyak, tahun 2006 ditempatkan sebanyak 1.214 orang, tahun 2007, sebanyak 4.309 tahun 2007 dan hingga Desember 2008 terbanyak, mencapai 12.000 orang.

"Saya belum mendapat laporan apakah ada TKI yang bekerja di negara lain yang terkena PHK termasuk di Malaysia terutama yang bekerja di sektor manufaktur," kata Jumhur.

Dia mengatakan, khusus untuk TKI yang bekerja di Malaysia terutama di perusahaan perkebunan kelapa sawit kemungkinan tidak ada yang di-PHK, karena sektor tersebut membutuhkan banyak tenaga kerja.

"Saya sempat bertanya kepada salah seorang pengusaha ladang sawit di Malaysia, ia menyatakan kemungkinan tidak ada PHK, justru perusahaan ladang kelapa sawit di negeri Jiran itu membutuhkan puluhan ribu tenaga kerja," katanya.

Selain di Korea, warga negara Indonesia yang sedang magang di Jepang yang habis masa kontraknya tidak diperpanjang.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008