Sampai menunggu hasil dr Puslabfor untuk operasuonal SPBU ini kami hentikan sementaraJakarta (ANTARA) - Sebanyak lima saksi diperiksa anggota Polsek Kembangan terkait terbakarnya ruang genset SPBU yang membuat seorang korban tewas di SPBU Jalan Pos Pengumben, Kembangan, Jakarta Barat.
"Sudah ada lima saksi yang kami periksa, baik dari karyawan maupun dari manajemen SPBU," ucap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Ajun Komisaris Polisi Rulian Syauri di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Petugas SPBU di Pos Pengumben tewas diduga terbakar di ruang genset
Hingga kini, polisi masih mengamati penyebab kebakaran di ruang genset SPBU Pos Pengumben dari temuan lapangan, serta CCTV di sejumlah titik di lokasi kejadian.
Puslabfor Polri bersama anggota Polsek Kembangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang genset SPBU yang terbakar.
Baca juga: PT Pertamina investigasi kebakaran truk tangki BBM di SPBU Kota Banjar
Beberapa barang bukti kemudian dibawa petugas labfor untuk diperiksa di laboratorium, diantaranya tabung APAR yang digunakan karyawan SPBU untuk memadamkan api saat terbakarnya ruang genset pada Selasa (28/1) malam.
Baca juga: Truk tangki BBM terbakar di SPBU Kota Banjar saat bongkar muatan
SPBU tersebut juga masih belum beroperasi, sebab masih digunakan untuk penyelidikan Tim Puslabfor Polri.
"Sampai menunggu hasil dr Puslabfor untuk operasuonal SPBU ini kami hentikan sementara," kata Rulian.
Sebelumnya, ruang genset di area SPBU 34.116.08 di Jalan Raya Pos Pengumben pada Selasa (28/1) malam terbakar dan menewaskan Andri Prasetyo (58) yang merupakan petugas keamanan SPBU.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020