Kuala Lumpur (ANTARA News/dpa) - Unit pemulasaraan (perawatan) jenazah di suatu rumah sakit di Malaysia batal menyerahkan jenazah seorang WNI berusia 38 tahun. Alasannya, istri dan bekas istri bertengkar soal siapa yang paling berhak memakamkan
Harian News Straits Times melaporkan, Rabu, Muslam Sukarno, penduduk di negara bagian Pahang, meninggal akibat kendaraan yang dia tumpangi pada Selasa pagi masuk jurang.
Masalah timbul ketika Istrinya yang sekarang, seorang WNI, bertengkar dengan bekas istrinya, yang warga Malaysia. Masing-masing merasa paling berhak memakamkan almarhum.
Untuk meredakan ketegangan, pihak rumah sakit membatalkan penyerahaan jenazah yang telah selesai diotopsii. Kepala polisi setempat, Yahya Otman, mengatakan jenazah tersebut tetap berada di rumah sakit sampai dua perempuan itu mencapai kesepakatan. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008