Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih banyak satuan kerja atau disingkat Satker di berbagai instansi pemerintah yang membuka rekening tanpa ketentuan yang berlaku sehingga menghambat upaya penertiban rekening pemerintah.
"Selalu saja muncul rekening-rekening baru, tapi nantinya harus kami tertibkan," kata Menkeu di Gedung DPR Jakarta, Rabu malam.
Menkeu yakin sosialisasi dan upaya penertiban terus-menerus akan membuat pengelolaan rekening pemerintah menjadi lebih baik.
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan sejumlah kementerian atau lembaga (K/L) masih menganggap rekening-rekening yang tidak tertib saat ini sebagai warisan masa lalu sehingga enggan menertibkannya atau malah menunggu penertiban dari Menkeu.
"Kami bekerjasama dengan Bank Indonesia. Semua rekening sudah didapat, jadi sekarang menjadi jauh lebih cepat karena BI memberi akses semua rekening yang dibuka atas nama pemerintah baik atas nama K/L maupun pribadi," katanya.
Menkeu mengingatkan, setiap rekening pribadi yang menggunakan alamat instansi pemerintah, akan dianggap milik pemerinta sehingga wajib ditertibkan.
Pemerintah melakukan penertiban rekening milik pemerintah sejak akhir 2006, dan dintensifkan lebih sering lagi pada 2007 dengan membentuk Tim Penertiban Rekening Pemerintah.
Hasilnya telah didata, diinventarisasi, dan pembahasan dengan instansi-instansi berkaitan sebayak 32.570 rekening dengan nilai nominal Rp36,76 triliun, 685,74 juta dolar AS, dan 426.396 Euro. Dari jumlah itu, telah ditutup 2.086 rekening senilai Rp7,27 triliun dan 5,85 juta dolar AS.
Pemerintah akan melanjutkan monitoring ini dan menindaklanjuti penertiban sejumlah rekening, antara lain melalui proses investigatif.
"Angka-angka tadi merupakan angka akhir 2007, yang 2008 kan belum ditutup, nanti setelah 31 Desember 2008 baru didata lagi," kata Menkeu. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008