Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru saja mengadakan konsultasi membahas omnibus law perpajakan.
"Jadi memang sama-sama sudah kita ketahui bahwa akan ada dua omnibus law yang akan diserahkan oleh pemerintah, yaitu omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus perpajakan," kata Puan usai pertemuan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis.
Terkait omnibus law perpajakan, Puan meminta Sri Mulyani untuk mengikuti mekanisme yang ada di DPR bahwa penyerahan draft terkait omnibus law itu perlu menunggu hasil Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diterima oleh Presiden dari DPR.
"Karena kemarin baru saja disahkan di paripurna kemudian akan dikirimkan kepada Presiden untuk menyatakan bahwa terkait Pregnas yang ada tahun 2020 itu salah satunya terkait dengan omnibus law," katanya.
Setelah itu, baru kemudian pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyerahkan draft omnibus law yang selanjutnya pada gilirannya akan dibahas oleh pemerintah.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terkait omnibus law perpajakan itu, dirinya mengikuti arahan Ketua DPR untuk melakukan konsultasi.
"Jadi sesuai dengan komunikasi kami dengan Ibu Ketua Pimpinan DPR juga dengan Komisi XI, dia menyarankan kita ketemu untuk melihat seluruh mekanisme," katanya.
Ia bersyukur bahwa di dalam Prolegnas tersebut omnibus law untuk perpajakan sudah masuk ke dalam prioritas.
"Berarti itu sudah ada di dalam slot untuk pembahasan dengan DPR," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pembahasan terkait omnibus law perpajakan itu telah selesai. Surat Presiden juga sudah ditandatangani.
"Dan memang mekanisme untuk menyatakan ke DPR, kami konsultasi seharusnya seperti apa. Supaya ini semua tetap jalan sesuai dengan mekanisme yang ada di dalam parlemen," katanya.
Ketua DPR juga, katanya, sudah mengirim surat kepada Presiden mengenai hasil ketetapan Prolegnas.
"Dengan demikian nanti kita akan konsultasi untuk penyerahannya, tapi kita ikut mekanisme yang ada di DPR," katanya.
Pewarta: Katriana
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020