"Dengan diamankannya Lia Eden oleh pihak berwajib, maka diharapkan selesailah segala provokasinya yang merugikan ummat Islam, " kata Ketua Umum MUI Sumut, Prof Dr. H.Abdullah Syah, MA, di Medan, Rabu.
Hal tersebut dikatakannya ketika diminta komentarnya mengenai penangkapan Lia Eden oleh Polda Metro Jaya karena diduga menista agama Islam.
Lia Eden yang mengaku-ngaku sebagai "Jibril Ruhul Kudus" diamankan Polisi di markasnya, Jalan Mahoni Jakarta, Kamis, (15/12) dalam kasus penistaan agama itu.
Saat ini, Lia Eden yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih terus dimintai keterangan.
Abdullah Syah mengatakan, tudingan-tudingan yang dilakukan Lia Eden terhadap agama itu, harus segera diahiri dan diminta agar tersangka itu sadar dengan segala perbuatannya yang meresahkan masyarakat.
Perbuatan Lia Eden itu, sangat-sangat menyesatkan, diminta kepada pihak berwajib agar terus memproses secara hukum kasus yang dia lakukan.
"Pemerintah diminta juga agar membubarkan segala kegiatan yang dilakukan Lia Eden, ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di negeri ini, " katanya.
Selanjutnya, ia menyebutkan, seharusnya Lia Eden yang pernah divonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta, 2006 lalu dalam kasus penistaan agama, harus sadar dan kembali ke masyarakat atau ke jalan yang benar.
Namun kenyataanya, Lia Eden bukannya mau bertobat atau berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang malanggar hukum, tetapi justru semakin menjadi-menjadi.
"Seolah-olah Lia Eden itu mengaku adalah orang yang benar, sehingga terus melaksanakan kegiatannya menghina agama lain," kata Abdullah Syah yang juga Guru Besar IAIN Sumut. (*)
Copyright © ANTARA 2008
byk org mengklaim sbg nabi, ngk cuman skrg dr masa Rasulullahpun tlh ada,
tp inget wahyu terakhir (surat almaidah: 3)
islam akan terpecah mjd beberapa bagian, berpeganglah pd alqur\'an hadist sunah rasulullah saw.
Agr kt selamat dunia akhirat