Jenewa, (ANTARA News) - Seorang pejabat senior hak asasi manusia (HAM) PBB, Selasa, mengutuk perlakuan Israel terhadap seorang ahli PBB yang akan melakukan misi di wilayah pendudukan Israel.

Richard Falk, pelapor khusus PBB mengenai HAM di wilayah pendudukan, ditolak oleh Israel untuk singgah bahkan ditahan dan belakangan diusir dari bandar udara utama Israel, kata Navi Pillay, Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM.

Perlakuan Israel terhadap Falk "tak pernah terjadi sebelumnya dan sangat disesalkan," kata Pillay lewat pernyataan sebagaimana dilaporkan kantor berita Xinhua.

Menurut pernyataan itu, misi Falk ialah memenuhi undangan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA). Ia pergi ke Israel dengan menggunakan paspor AS-nya dan dokumen PBB-nya.

Pelapor khusus tersebut tak diberi izin masuk ke Israel dan selanjutnya dipisahkan dari dua staf lain PBB yang menyertai dia.

Telefon genggamnya disita, sehingga dia tak dapat melakukan kontak lebih lanjut dengan PBB sampai ia belakangan dideportasi ke Amerika Serikat pada Senin.

Menurut pernyataan itu, pelapor khusus PBB tak memerlukan undangan resmi dari pemerintah Israel guna melakukan misi resminya ke wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Pemerintah Israel dua kali diberitahu secara tertulis bahwa pelapor khusus PBB bermaksud melakukan kunjungan resmi pertamanya ke wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Pillay mengatakan ia akan membawa masalah tersebut langsung ke pemerintah Israel, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap hak istimewa dan kekebalan dalam perlakuan serta penahanan atas Falk di bandar udara Ben Gurion Israel.

Falki, yang sebagai kewarganegara AS tak memerlukan visa untuk memasuki Israel, ditahan di satu tempat penahanan di bandar udara Israel, kata pernyataan tersebut.

Profesor AS itu, yang juga orang Yahudi, telah membuat marah Israel dengan mengeluarkan pernyataan yang membandingkan tindakan pasukan Israel di Jalur Gaza dengan prilaku tentara Nazi selama masa perang di Eropa.

"Tanggung-jawab semua negara lah untuk bekerjasama dengan ahli independen PBB yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB," kata Komisaris Tinggi badan PBB tersebut.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008