Pekerja migran Indonesia bernama Rubiah (53) asal Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember tersebut tiba di Rumah Sakit dr Soebandi Jember pada Rabu.
"Hari ini Bu Rubiah sudah bertemu dengan keluarga dan anaknya," kata Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Jember Sugeng Heri Mulyono di Jember.
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari KBRI di Malaysia menyebutkan Rubiah sebelumnya diantar oleh majikannya berobat di rumah sakit karena sakit stroke, kemudian tidak diketahui keberadaan majikannya itu.
"Satgas BNP2TKI di Malaysia berupaya mencari majikan Rubiah, namun tidak ditemukan hingga akhirnya perempuan itu dipulangkan oleh pemerintah, sehingga biaya kepulangan ditanggung pemerintah dan dibantu relawan yang mendampingi dari Tanjung Pinang hingga Jember," tuturnya.
Ia menjelaskan Pemkab Jember memulangkan pekerja migran yang sakit stroke tersebut atas permohonan keluarganya, meskipun Rubiah merupakan pekerja migran yang berangkat ke Malaysia tidak sesuai dengan prosedur atau pekerja migran ilegal.
"Disnaker Jember berkoordinasi dengan RS dr Seobandi untuk menjemput Rubiah, sehingga pekerja migran asal Desa Sumberejo itu langsung mendapat perawatan begitu tiba di Jember," katanya.
Selain Rubiah, lanjut dia, ada satu perempuan asal Kecamatan Ledokombo yang juga dipulangkan karena mengalami masalah di luar negeri, namun yang bersangkutan bukan pekerja migran Indonesia.
"Saya berharap warga Jember yang bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur sesuai prosedur karena berangkat secara legal atau resmi itu akan lebih baik dan penanganan lebih mudah, sehingga tidak ada kendala," ujarnya.
Berdasarkan data Disnaker Jember tercatat sebanyak 35 pekerja migran asal Jember yang mengalami masalah di luar negeri dan dipulangkan ke Jember yang semuanya adalah pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau ilegal.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020