Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPP Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) sepakat menurunkan tarif angkutan umum tiga hingga enam persen atau rata-rata lima persen.
"Ini hasil pertemuan kami dengan Organda dan YLKI," kata Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dephub, Sudirman Lambali kepada pers usai pertemuan tertutup di Gedung Dephub di Jakarta, Selasa.
Kesepakatan itu menyikapi penurunan harga premium dari Rp5.500 menjadi Rp5.000 dan solar dari Rp5.000 menjadi Rp4.800. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008