Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengapresiasi aplikasi Gerbang Demokrasi yang dibuat oleh KPU Kota Bandarlampung menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2020 untuk menunjang tahapan pelaksanaan mereka.
"Aplikasi ini adalah upaya kami yang sadar dan ingin langsung berinteraksi dengan pemilih," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz, di Bandarlampung, Rabu.
Baca juga: Anggaran Pilkada Bandarlampung disepakati Rp36 miliar
Menurutnya, tidak banyak dari KPU se-Indonesia yang memiliki inovasi seperti ini. Dengan adanya aplikasi tersebut nantinya akan mendekatkan masyarakat secara langsung dengan pihak penyelenggara.
"Jadi masyarakat hanya dengan telpon pintar bisa langsung berhubungan dengan KPU Bandarlampung, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor dan hanya lewat handphone sudah bisa berinteraksi dengan penyelenggara," jelasnya.
Baca juga: Pengamat prediksi Pilkada Bandarlampung bakal menarik dan dinamis
Viryan pun mengajak masyarakat masyarakat untuk bersama-sama menggunakan aplikasi tersebut dan memberikan masukan kepada KPU Bandarlampung terkait produk ini.
"Kami sangat terbuka dengan kritik dan apabila aplikasi ini masih kurang bagus silahkan diberi masukan ke tim IT nya namun bentuk positifnya aplikasi ini sudah digunakan dalam pembentukan PPK," kata dia.
Sementara itu Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi mengungkapkan bahwa aplikasi yang dibuat oleh pihaknya adalah inovasi untuk menunjang pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Bandarlampung.
Ia menyebutkan, aplikasi ini didesain terkait peta tempat pemungutan suara (TPS) secara digital, kemudian ada juga cek daftar pemilih tetap (DPT) serta saat ini pihaknya sedang menunggu regulasi agar e-rekap juga bisa dimasukkan ke aplikasi ini dan ada juga informasi lainnya.
"Ini bentuk salah satu upaya KPU kota untuk meningkatkan partisipasi publik dan pelaksanaannya juga berjalan dengan transparan," kata dia.
Baca juga: Komisi II DPR ingatkan penyelenggara pemilu lebih bertanggung jawab
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020